Cara Mengusulkan NUPTK Terbaru Dengan Verval GTK Dari PDSPK


Selamat datang semuanya_kesempatan ini excel-galeri guru mau update tentan vervalgtk yang sedang panas-panasnya, karena beberapa daerah mengalami kesusahan untuk login vervalgtk atau infoptk.

Untuk lebih jelasnya mengenai verval gtk nh saya dapatkan dari web gurusd.net. Demi kebaikan data kita sebagai guru baik PNS atau pun NON PNS harus segera cek data di verval gtk.

Panduan atau cara usul NUPTK bagi Pendidik/Guru atau Tenaga Kependidikan baik PNS atau Non PNS yang baru selain syarat yang terpenuhi juga harus melakukan usulan melalui verval PTK seperti apa Aplikasi verifikasi dan validasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan itu. mari kita simak dahulu kalimat surat edaran yang telah dirilis Ditjen GTK terkait cara dan syarat Usul NUPTK 2016 Guru dan tenaga kependidikan yang aktif dalam dapodik Dikdasmen dan Paud-Dikmas dengan ketentuan;

Syarat Penerbitan NUPTK 2016 Surat Resmi Ditjen GTK Kemdikbud
A. Belum memiliki NUPTK melalui proses verval GTK oleh PDSPK
B. Kandidat guru dan tenaga kependidikan penerima NUPTK melengkapi persyaratan dengan memindai (meng- upload) dokumen persyaratan melalui aplikasi verval GTK/VERVAL PTK:

Guru Kemenag
A. B. C. Diajukkan oleh Belum memiliki Kandidat guru operator Disdik melalui aplikasi verval GTK NUPTK melalui proses verval GTK oleh PDSPK
penerima NUPTK melengkapi persyaratan dengan memindai (meng- upload) dokumen persyaratan melalui aplikasi verval GTK:

Berkali-kali disebutkan tentang Verval GTK/VERVAL PTK Dalam surat bernomor 14652/B.B2/PR/2015 dan tertanggal 28 Desember 2015 itu, selain menjelaskan tentang persyaratan dan ketentuan penerbitan NUPTK, juga menjelaskan tentang penonaktifan NUPTK.
Seperti berikut tampilan Verval PTK...
Cara Mengusulkan NUPTK Terbaru Dengan Verval GTK Dari PDSPK

Cara Mengusulkan NUPTK Terbaru Dengan Verval GTK Dari PDSPK

Pada syarat usul NUPTK diatas menu usul pengajuan NUPTK
Setelah para kandidat sudah muncul, baru menu Upload Dokumen akan aktif, ketika diklik akan muncul seperti capture di bawah, bisa dilihat dokumen yang harus diupload pada Non PNS dan PNS, file yang diupload jpg/png, size max 1MB/dokumen(saran).
Dokunen yang diupload dalam usul NUPTK Pada Verval PTK
NON PNS
  1. SCAN KTP
  2. SCAN SK GTT (Bupati /Kepala Daerah Kab/Kota) SK GTY (Yayasan yang telah berbadan hukum dari Menteri Hukum dan Ham
  3. SCAN IJAZAH SD
  4. SCAN IJAZAH SMP
  5. SCAN IJAZH SMA/SMK
  6. SCAN IJAZAH S1
CPNS/PNS
  1. SCAN KTP
  2. SCAN SK CPNS/PNS
  3. SCAN SURAT PENUGASAN DINAS (SPMT)SCAN IJAZAH SD
  4. SCAN IJAZAH SMP
  5. SCAN IJAZH SMA/SMK
  6. SCAN IJAZAH S1
Setelah upload dokumen, operator bisa pantau status/prosesnya sudah sampai mana.
Jadi intinya saat ini sabar menunggu, silahkan di menu Perbaikan Data Master dan Foto terlebih dahulu, semoga dapat dipahami,

Bisa diakses pada link ini:  Verval Data PTK


user dan pasword login gunakan user dan pasword yang terdaftar di SDM PDSP Kemdikbud. silahkan pilih PTK yang akan diusulkan NUPTK nya. pada laman tersebut sudah tersaji.

Untuk cara upload ada ketentuan ukuran scan dokumen yang sudah diberikan keterangan didalmm,nya jadi asal sesuai dengan panduan saja maka tunggu saja proses persetujuan yang akan diterbitkan NUPTK nya ke Dapodik layaknya NISN.

Cara Mengusulkan NUPTK Terbaru Dengan Verval GTK Dari PDSPK itulah yang dapat kami bagikan pada kesempatan hari ini, semoga saja apa yang sudah kami bagikan menjadikan salah satu file akhir pencarian bapak ibu untuk melengkapi administrasi di sekolah masing-masing. Silahkan unduh dan bagikan file yang kami share diatas atau download juga file dibawah ini yang mungkin juga sedang dibutuhkan.


Itu tadi adalah Cara Mengusulkan NUPTK Terbaru Dengan Verval GTK Dari PDSPK

baik Sekianlah artikel Cara Mengusulkan NUPTK Terbaru Dengan Verval GTK Dari PDSPK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Cara Mengusulkan NUPTK Terbaru Dengan Verval GTK Dari PDSPK dengan alamat link https://excel-galeriguru.blogspot.com/2017/10/cara-mengusulkan-nuptk-terbaru-dengan.html

0 Response to "Cara Mengusulkan NUPTK Terbaru Dengan Verval GTK Dari PDSPK "

Posting Komentar